Bahasa Baku & Penggunaan Pada Tulisan Dan Lisan Masyarakat - Bahasa Indonesia
Setiap negara atau suatu wilayah umumnya memiliki bahasa resmi
masing-masing yang digunakan oleh rakyatnya. Pengertian bahasa baku
adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan
acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup
pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa
tulisan.
Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.
Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar